
Dewan Guru dan Staf
Tugas
Melaksanakan pendidikan kejuruan formal Teknologi Industri 3 tahun bagi tamatan Sekolah Menengah Tingkat Pertama tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan untuk menghasilkan tenaga-tenaga ahli teknologi menengah di bidang industri, dengan menggunakan laboratorium, perbengkelan dan sarana fisik lainnya.
Fungsi